maaf email atau password anda salah


Pemberi Sedekah Terjaring Razia

Pemerintah seharusnya mengendalikan para pengemis agar tidak meminta-minta di jalan.

arsip tempo : 171409839593.

. tempo : 171409839593.

Jakarta -- Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta merazia 12 orang pemberi sedekah kepada pengemis. Masing-masing delapan orang di Jakarta Timur dan empat orang di Jakarta Pusat. "Mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 terkait ketertiban sosial," kata Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Hariwibowo kemarin.

Penerapan sanksi terhadap pemberi sedekah ini merupakan upaya pemerintah memberikan efek jera terhadap masyarakat.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan