Peraturan Tata Ruang Dinilai Hambat Dunia Usaha
JAKARTA -- Kalangan pengusaha mengeluhkan dampak negatif aturan tata ruang terhadap kelangsungan usaha kecil dan menengah di Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Eddy Kuntadi dalam sesi pertemuan dengan Gubernur Fauzi Bowo kemarin di Jakarta.
Eddy mengungkapkan, 97 persen perusahaan di Jakarta tergolong perusahaan kecil yang di antaranya beroperasi di lingkungan perumahan. Perusahaan-perusahaan itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini