Pembuang Limbah di Cisadane Dipanggil
TANGERANG - Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang memanggil empat perusahaan yang membuang limbah sisa produksi ke Sungai Cisadane. Pemanggilan itu rencananya berlangsung hari ini. "Mereka melanggar standar mutu baku," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan BPLH Kota Tangerang Agus Prasetyo kemarin.
Menurut Agus, empat perusahaan itu adalah PT Cipta Sarana Mandiri (pabrik laundry jins), PT Bali Nirwana (pabrik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini