DKI Minta Bangunan Melanggar Aturan Tak Dipasangi Listrik
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar bangunan yang melanggar aturan tidak dipasangi listrik. "Kami sudah mengirim surat kepada PLN," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di Balai Kota kemarin.
Pernyataan tersebut diungkapkan Prijanto menanggapi maraknya kejadian kebakaran di DKI Jakarta dalam beberapa bulan terakhir. Sejak Januari hingga Juli, kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Paimin Napitupulu, telah terjadi 40
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini