Rumah Dinas Wakil Gubernur Pemborosan
JAKARTA - Kalangan pengamat kebijakan publik menilai usulan anggaran Rp 28 miliar untuk pembelian rumah dinas Wakil Gubernur DKI Jakarta di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, merupakan pemborosan, dan tak ada hubungannya dengan kepentingan publik. "Wagub (wakil gubernur) dan (anggota) legislatif harus menolak pos anggaran pemborosan ini," ujar Roy Salam, Koordinator Divisi Hukum dan Politik Indonesia Budget Center, kepada Tempo kemarin.
Dia mende
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini