Pesantren Dinilai Melanggar Penanganan Flu Meksiko
TANGERANG - Pemulangan ratusan santri Pondok Pesantren Dar al-Qolam yang tengah dikarantina di dalam pondok karena mengalami demam massal dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Para santri itu diduga terjangkit virus flu A H1N1 (flu Meksiko), karena 15 santri yang diperiksa sampel darahnya hasilnya positif.
Pemulangan para santri dianggap telah mengacaukan prosedur tetap yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini