Uang Ganti Rugi Tersangkut di Pengadilan
JAKARTA - Uang ganti rugi pembebasan tanah untuk kanal banjir timur tertahan di rekening Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pemerintah Jakarta Utara khawatir pembayaran ganti rugi kepada warga, yang jatuh tempo bukan ini, tidak bisa dipenuhi.
Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Prim Haryadi, pihaknya tidak bisa mencairkan dana ganti rugi karena Departemen Keuangan memblokir lima rekening milik pengadilan atas permintaan Komisi Pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini