Komnas Minta Polisi Usut Kasus Air Panas
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia meminta polisi segera mengusut kasus penyiraman air panas terhadap sejumlah anak yang sedang bermain kelereng di Jalan Kayu Putih Selatan 9D, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 29 Juni lalu. "Proses hukumnya harus jelas. Kami minta polisi segera menindaklanjutinya," tutur Sekretaris Jenderal Komnas Arist Merdeka Sirait setelah menerima pengaduan orang tua korban, Dani, 9 tahun, di kantornya kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini