Empat Polisi Pamong Praja Dilepas
TANGERANG- Protes keras atas penahanan empat personel Satuan Polisi Pamong Praja oleh Pemerintah Kota Tangerang menuai hasil. Kemarin, Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menangguhkan penahanan terhadap empat personel itu setelah mereka mendekam di sel selama tiga hari sejak Jumat pekan lalu.
"Ada jaminan mereka tak akan lari. Alamat domisili jelas," kata Kepala Polres Tangerang Komisaris Besar Hamidin di kantornya kemarin. "Soal penegakan hukum,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini