Dokter RS Rawa Lumbu Digugat Mantan Pasien
BEKASI - Mantan pasien Rumah Sakit (RS) Rawa Lumbu, Sri Sartika Dewi, berniat menggugat balik dokter dan pihak rumah sakit swasta di Kota Bekasi itu lantaran telah dirugikan. Sebelumnya, ia diadukan ke polisi dengan tuduhan pemerasan. Gugatan rencananya didaftarkan pada hari ini. "Gugatan perdatanya kami ajukan ke Pengadilan Negeri Bekasi dan pidananya ke Polda Metro Jaya," kata Salih Mangara, pengacara Sri dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini