Laporan Perusakan Segel Dinilai Keliru
JAKARTA - Penanggung jawab bengkel Kemang Authorized & Steam, Wildan, menilai tindakan Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang melaporkan mereka ke polisi dengan tuduhan merusak segel bangunan keliru. "Pelaporan ke polisi itu salah alamat," kata Wildan kepada Tempo kemarin di kantornya, Jalan Antasari Nomor 31, Jakarta Selatan.
Itu karena pihaknya, kata Wildan, sama sekali tidak melakukan perusakan tanda segel bangunan. Tanda segel, menurut dia, masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini