Baru Lahir, Bayi Dibunuh Ibu
JAKARTA - Seorang pembantu rumah tangga, Ni Made Majayanti, 29 tahun, ditangkap polisi karena diduga telah membunuh bayi yang baru ia lahirkan. "Made sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Rycko Amelza Dahniel kemarin.
Made bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada keluarga Daniel yang tinggal di Kompleks Ruko Permata Kota, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Utara. "Dia bekerja sejak April," tutu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini