Kilas
Tersangka Peracik Sabu Diserahkan
TANGERANG - Polisi menyerahkan enam tersangka berikut barang bukti perkara pemilikan sabu-sabu ke Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin. Enam tersangka itu adalah Dr Eddy Widjaya Alamsyah, Ramona Angkasa, Ramon Areta, Farouk alias Ridwan, Ahmad Riad, dan Satriadi alias Ucup. Mereka adalah peracik sabu di Perumahan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. "Barang buktinya 400 gram sabu, senjata api, dan peralatan lainnya," kata Komisaris Ilyas, penyidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini