Izin Dokter RS Omni Bisa Dicabut
Sabtu, 13 Juni 2009

Jakarta -- Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia bisa mencabut izin praktek dokter yang terbukti berpotensi merugikan pasien. "Jika tak layak, kami cabut surat tanda registrasinya," kata Ketua Majelis Kehormatan Merdias Almatsir. Merdias ditanyai Tempo soal adanya tudingan malpraktek terhadap dokter di Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Tangerang.
Menurut Merdias, lembaganya bertugas membina dan meningkatkan kinerja dokter serta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini