Rumah Sakit Omni Gugat Pasien Almarhum
JAKARTA - Gugatan Rumah Sakit Omni International terhadap pasien tak hanya terjadi pada Prita Mulyasari. Rumah Sakit Omni Medical Center, Pulomas, Jakarta Timur, juga menggugat perdata keluarga almarhum Abdullah Anggawie, pasien rumah sakit tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang gugatan itu dipimpin ketua majelis hakim Reno Listowo. Sedianya, sidang kemarin untuk mendengarkan putusan majelis hakim. Reno mengatakan menunda sidang hin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini