Sidang Kasus Pembunuhan Nasrudin di Jakarta Selatan
JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami sudah diberi tahu bahwa sidangnya akan digelar di sana," kata Agustinus Payong kemarin. Agustinus adalah pengacara dari Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, dan Daniel Daen, eksekutor pembunuhan terhadap Nasrudin.
Menurut Agustinus, polisi mengambil langkah itu karena pertimbang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini