Bantar Gebang Masih 20 Tahun Lagi
BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan menggunakan lahan di Bantar Gebang sebagai tempat pembuangan sampah akhir warga Ibu Kota. Hal itu tertuang dalam draf kontrak kerja baru yang telah disepakati oleh pemerintah DKI dan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Wali Kota Bekasi Mochtar Muhamad, selain perpanjangan waktu penggunaan lahan selama 20 tahun ke depan, kontrak itu menyebutkan adanya kenaikan nilai kompensasi (tipping fee) sampah seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini