Kilas
Ribuan Pengendara Ditilang
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menindak 38 ribu pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Simpatik digelar sejak 15 Mei. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua dan angkutan umum.
Menurut Kepala Subbagian Perencanaan Operasi Komisaris Jumarno, para pelanggar dikenakan sanksi tilang. Rinciannya, sebanyak 22.759 pengendara kendaraan roda dua dan 15.131 kendaraan roda empat. "Polisi men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini