Eksekutor Nasrudin Diinterogasi Bareng
Jakarta -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin menyinkronkan keterangan yang pernah disampaikan oleh lima tersangka eksekutor pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Mereka dikumpulkan di ruang Direktorat Narkoba sejak pukul 13.00 WIB. Sampai pukul 16.50, interogasi masih berlangsung. Pemeriksaan itu tanpa didampingi tim pengacara.
Kelima tersangka itu adalah Eduardes Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini