TUNJANGAN KOMUNIKASI DPRD
Tak Kembalikan Dana, Anggota Terancam Pidana
JAKARTA - Ancaman hukuman menanti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang terlambat mengembalikan dana rapel tunjangan komunikasi intensif tahun 2006-2007. Hingga saat ini tercatat 25 orang politikus Kebon Sirih yang baru mengembalikan dana senilai Rp 91,8 juta per orang itu.
Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat DPRD DKI Zulkarnain, ancaman hukum termaktub dalam surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 700/09/SJ, yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini