Kilas
Proyek Pasar Parung Didesak Diputus
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor didesak agar menyelesaikan pembangunan Pasar Parung. Sebab, pembangunan yang dilakukan oleh PT Lestari Indah Karya Persada (LIRP) sejak 2002 itu hingga masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2008 belum selesai.
"Seharusnya secara otomatis hubungan kerja antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT LIRP berakhir," ujar Rahmanto Srie Basuki, Ketua Divisi Advokasi Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bogor, kemarin di Bogo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini