Bangunan di Sekitar Situ Gintung Harus Dibongkar
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan akan tetap mempermasalahkan bangunan-bangunan yang berdiri di sekitar Situ Gintung, meski waduk peninggalan Belanda itu akan diperkecil. "Harus dibongkar karena melanggar sempadan situ," ujar Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tangerang M. Hidayat kepada Tempo di kantornya kemarin.
Menurut Hidayat, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang, ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini