Mulyadi Tersangka Tunggal Pembunuh Elen
JAKARTA - Polisi menyimpulkan, Mulyadi bin Saimin adalah tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Fransisca Bernadette Elen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah tiga kali memiliki niat membunuh. "Targetnya acak. Salah satunya, dia pernah berniat membunuh di dalam bus," tutur Kepala Satuan Reserse Mobil Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai di ruang kerjanya kemarin.
Kesimpulan penyidik itu diperoleh setelah berkali-kali memeriksa te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini