Sekolah Dilarang Pungut Biaya Ujian
JAKARTA -- Setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, di DKI Jakarta dilarang memungut uang ujian kepada muridnya. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyatno menegaskan larangan tersebut menjelang penyelenggaraan Ujian Nasional untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) pada 20-24 April mendatang.
"Anggaran penyelenggaraan ujian tahun ini mencapai RP 12,7 miliar yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata Taufik kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini