maaf email atau password anda salah


Larangan Merokok
Separuh Pegawai Pemerintah Melanggar

arsip tempo : 171418914027.

. tempo : 171418914027.

JAKARTA -- Aturan dilarang merokok di tempat-tempat publik yang dibuat oleh pemerintah ternyata dilanggar sendiri oleh pegawai pemerintah. "Sebanyak 53,57 persen adalah pegawai di kantor pemerintah pusat, dan 43,9 persen pegawai kantor pemerintah DKI Jakarta," kata Tubagus Haryo Karbyanto dari Tobacco Forum Advokat Forum Warga Kota (Fakta) di Kebon Sirih kemarin.

Menurut Tubagus, para pegawai itu tidak merokok di ruangan khusus merokok. Tulus Abadi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan