maaf email atau password anda salah


Menelikung Izin

Musibah jebolnya tanggul Situ Gintung pada 27 Maret dini hari lalu juga menyisakan tanda tanya: kenapa ada permukiman di sekitar situ. Padahal ada larangan hunian sejauh 50 meter dari sempadan. Bagaimana mereka bisa membuat bangunan di sekitar situ? Tempo secara berseri mereportase persoalan tersebut. Berikut ini adalah tulisan keempat.

Upaya hukum untuk merebut lahan bantaran.

arsip tempo : 171495706957.

. tempo : 171495706957.

Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengaku telah mengeluarkan sertifikat pembangunan sejumlah rumah di sekitar Situ Gintung. Salah satunya perumahan Cireundeu Lakeside atas nama Petrus Hamidy Subari. "Benar," ujarnya kepada Tempo, Jumat lalu.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Ismet memberikan izin pemanfaatan ruang kepada Petrus seluas 5.945 meter persegi pada 24 Januari 2007. Dokumen itu menyebutkan jenis peruntukan untuk kaveling rumah tinggal. Ad

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan