maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Kritik Polisi Soal Kasus Esther

Proses penyidikan dan pelimpahan berkas tersangka sudah sesuai dengan prosedur.

arsip tempo : 171488009094.

. tempo : 171488009094.

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengkritik penyidik kepolisian dalam kasus penjualan 343 pil ekstasi dengan tersangka jaksa Esther Tanak dan Dara Vernita.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, kasus itu bermula dari kesalahan penyidik ketika melimpahkan berkas kasus pemilikan 5.000 pil ekstasi, tersangka, sekaligus barang buktinya kepada Kejaksaan pada akhir 2008.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan