Kasus Buddha Bar
Polisi Tunggu Laporan
JAKARTA -- Polisi siap memeriksa pemilik Buddha Bar atas tuduhan melakukan penistaan agama. "Jika ada yang melaporkan, akan kami periksa," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin di sela-sela aksi unjuk rasa masyarakat di Buddha Bar, Jalan Teuku Umar Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Menurut dia, tentu polisi akan memproses dan memeriksa bukti-bukti atas penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pemilik Budd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini