RSCM Membantah Tuduhan Malpraktek
JAKARTA - Manajemen Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo membantah tuduhan melakukan malpraktek terhadap pasien Nina Dwi Jayanti. "Memang ada kesalahan diagnosis, namun segala prosedur tindakan sudah dipatuhi dan dilakukan dengan benar," kata Akmal Taher, direktur utama rumah sakit, di kantornya kemarin.
Akmal menjelaskan, kesalahan diagnosis terjadi karena gejala pecah kandung kemih dan pecah usus buntu sama. Penanganannya juga sama, yakni pembedahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini