maaf email atau password anda salah


Polisi Tuduh Agung Berprofesi Penipu

arsip tempo : 171418940282.

. tempo : 171418940282.

Jakarta - Polisi akan menjerat Elias Agung Setiawan dengan Pasal 379 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang hukuman bagi seseorang yang menjadikan penipu sebagai profesi. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain, keputusan itu berdasarkan fakta bahwa banyak sekali laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka Agung.

"Bila ada dua atau lebih kasus yang sama, maka tersangka dianggap berprofes

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan