Pengakuan Saksi Sudutkan Ryan
Depok - Pengadilan Negeri Depok kemarin kembali menggelar kasus pembunuhan dan mutilasi Heri Santoso dengan terdakwa Very Idham Henyansah. Tiga saksi dihadirkan dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Suwidya itu.
Ketiga saksi itu adalah Muslimat, Suryadi, dan Iwan. Mereka bekerja sebagai petugas keamanan apartemen Margonda Residence, Depok. Di apartemen itulah Ryan diduga menghabisi dan memutilasi Heri.
Saat bersaksi, Muslimat mengaku melihat terd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini