Penggelapan Pajak Guru Libatkan Sindikat
JAKARTA - Polisi menduga kasus penggelapan pajak guru Jakarta Selatan sebesar Rp 23 miliar melibatkan sindikat pemalsu dokumen. Untuk mengungkap dugaan itu, polisi masih memburu tersangka, AS, yang kini masih buron.
"Keterangan saksi menuju ke arah sindikat," kata Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Raja Erizman di Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin. Polisi menduga, AS sering menjadi broker pajak dan membuat surat pelunasan pajak palsu.
Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini