Kasus Mayat di Tarumajaya
Pelaku Enggan Menikahi Korban
JAKARTA -- Hanya kurang dari dua hari, polisi berhasil mengungkap kasus mayat perempuan tanpa kepala di Desa Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi menangkap Sutrisno, 59 tahun, warga RT 2 RW 24, Kampung Kayuringin, Bekasi Selatan, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Susatyo Purnomo, korban bernama Amah binti Sugih, 25 tahun, asal Desa Rogeng, Bangkalan, Madura. Korban bekerja seba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini