Pengedar Heroin Dieksekusi Mati
TANGERANG -- Menjelang eksekusi mati, terpidana mati perkara penyelundupan heroin 1.000 gram, Namaona Dennis, kemarin sekitar pukul 11.30 WIB tiba di lembaga Pemasyarakatan Dewasa Kelas 1 Tangerang, Banten.
Ia dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Tangerang, Patroli Sergap Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten, dan petugas penja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini