Rumah Judi 'Khusus' Wanita Digerebek
JAKARTA -- Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan arena judi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, kemarin. Uniknya, para penjudi yang ditangkap itu semuanya kaum Hawa. "Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru Komisaris Theresia Mastail kemarin. "Semuanya perempuan."
Keenam tersangka itu adalah Tarmuni, 42 tahun, Yayan (32), Santi (30), Nurhayati (23), Nina (31), dan Susi (23).
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini