'Mutilasi Mayasari Bakti' Direncanakan
JAKARTA -- Polisi memastikan Sri Rumiyati alias Yati melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Hendra alias Burung. Kepastian itu diperoleh setelah tersangka kasus mutilasi 13 potong itu melakukan rekonstruksi.
"Korban direncanakan dibunuh beberapa jam sebelumnya," kata Kepala Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jarius Saragih kepada wartawan di ruangannya kemarin.
Karena itu, polisi menjerat Yati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini