Ananda 'Dibiarkan' Ditahan

JAKARTA -- Kuasa hukum Ananda Mikola menyatakan tidak akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya. Alasannya, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Agung Setiawan yang menjadikan Ananda tersangka telanjur ramai diberitakan.
"Kalaupun kami minta penangguhan, itu akan sia-sia," kata Heri Subagyo, kuasa hukum Ananda, melalui telepon tadi malam.
Meski tidak minta penangguhan penahanan, menurut Heri, keluarga Ananda sepakat untuk memperkuat tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini