Kisah Utang Rp 30 Juta
Tuduhan bahwa Marcella Zalianty dan Ananda Mikola telah melakukan penganiayaan dan penyanderaan bermula dari surat perjanjian pada 22 September 2008 yang ditandatangani Marcella dan Agung Setiawan.
Surat itu berisi tiga janji Agung kepada Marcella. Pertama, dia akan menyelesaikan pekerjaannya yang tertunda paling lambat 16 November, yakni memasang meja di dua ruang direktur, kitchen set, meja makan, lemari direktur dan staf, serta membuat lemari r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini