maaf email atau password anda salah


Badan Usaha Bersama TPA Bantargebang Belum Ada

arsip tempo : 171417232285.

. tempo : 171417232285.

BEKASI - Badan usaha bersama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, sebagai syarat lelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah, ternyata belum dibentuk. Kebijakan pemerintah DKI Jakarta, yang menggelar lelang proyek itu untuk jangka waktu 15-20 tahun ke depan, dinilai tidak sah secara hukum.

"Syaratnya, sebelum lelang, dibuat BUB (badan usaha bersama) dulu," kata Wahyu Prihantono, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan