Dana Reses Dewan Rp 13,9 Miliar
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan dana Rp 13,9 miliar untuk biaya reses legislatif tahun ini. Angka itu naik Rp 3 miliar dibanding tahun lalu karena aturan baru yang mengasumsikan konstituen peserta pertemuan dalam masa reses naik dua kali lipat.
Menurut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Sarwo Edhi, dalam aturan baru tersebut, anggaran reses diatur dalam paket biaya Rp 62 juta per orang dalam satu kali masa reses selama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini