Ratusan Tabung Gas Ilegal Disita Polisi
Jakarta -- Jajaran Kepolisian Daerah Metropolita Jakarta Raya menyita ratusan tabung gas ilegal dari lima tempat terpisah. "Pelaku diancam hukuman lima tahun penjara," ujar Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan kemarin.
Penangkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai peredaran tabung gas ilegal. Takaran tabung-tabung tersebut tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya. Untuk gas ukuran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini