Penyidikan Kasus Mutilasi Hendra Selesai
JAKARTA -- Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Hendra bin Arman, 50 tahun, yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam bus Mayasari Bhakti P62 rute Kalideres-Pulogadung pada 29 September silam.
"Mungkin dalam minggu ini berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Haposan Hutagalung, pengacara tersangka Sri Rumiyati, ketika dihubungi kemarin. Jika kejaksaan sudah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini