Korban Pohon Tumbang Minta Ganti Rugi
JAKARTA -- Sebanyak 40 warga Jakarta mengajukan klaim karena pohon tumbang selama tahu ini. "Mereka terluka di bagian tubuh atau kendaraannya tertimpa pohon," kata Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Ery Basworo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta kemarin.
Menurut dia, jumlah klaim berbeda-beda, Rp 1 sampai Rp 2 juta. Untuk pengajuan klaim, masyarakat dapat mengirimkan surat pengantar ke Kantor Dinas Pertamanan di Jalan Jatibaru 1. "Tentun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini