Polisi Sita Ratusan Gram Heroin Kelas Satu
JAKARTA -- Satuan Narkoba Polda Metro Jaya menyita 200 gram heroin senilai Rp 200 juta dalam dua penangkapan di tempat berbeda. "Semuanya jenis heroin kelas satu," kata Kepala Satuan Narkoba III Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Krisno H. Siregar di kantornya kemarin. Ia menduga barang-barang ini dari luar negeri. TKS dan RN ditangkap di Kota Bambu, Jakarta Barat, pada 19 Oktober lalu. Pada hari yang sama, polisi mencokok SB di Jalan Salemba I,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini