9 Perusahaan Mengebor Air Ilegal
BEKASI - Sembilan industri swasta dicabut izin pengeboran air tanah mereka. Perusahaan itu tidak mengantongi rekomendasi Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan dan Pertambangan (DPDLP) Kabupaten Bekasi dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas PDLP Kabupaten Bekasi Bambang Sulaksana mengatakan sembilan industri itu diketahui melanggar setelah petugasnya mengecek sistem pengeboran air sekitar 330 industri dari berbagai jeni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini