maaf email atau password anda salah


Peraturan Presiden Soal MRT Dinilai Tidak Perlu

arsip tempo : 171417996242.

. tempo : 171417996242.

JAKARTA -- Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa menilai peraturan presiden soal penanganan proyek mass rapid transit (MRT) tidak diperlukan. Sebab, semua produk regulasi yang mengatur proyek itu telah dirampungkan.

"Apa lagi? undang-undangnya ada, pemdanya sendiri membentuk badan usaha kemudian porsinya pemerintah pusat kembali ke Departemen Perhubungan. Sudah ada semua porsinya," kata Hatta kemarin di Jakarta.

Gubernur DKI Fauzi Bowo menyatakan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan