Dana Donasi Penumpang Bandara Akan Dibatalkan
JAKARTA -- Rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menarik dana donasi dari penumpang pesawat Bandar Udara Soekarno-Hatta akan menemui ganjalan dari pusat.
Kepala Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Departemen Keuangan Budi Sitepu mengatakan Departemen akan membatalkan peraturan daerah yang mengatur dana donas itu jika benar-benar keluar.
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menerapkan pungutan dana retribusi bagi penumpang pesawat melalui Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini