maaf email atau password anda salah


Penyelundupan Kapal Bekas Digagalkan

"Indonesia jangan menjadi tempat pembuangan akhir."

arsip tempo : 171413344099.

. tempo : 171413344099.

JAKARTA -- Aksi penyelundupan satu unit kapal bekas asal Singapura digagalkan. Aparat Bea dan Cukai menyita kapal rongsokan itu dan satu unit tug boat yang menariknya serta mengamankan 12 orang yang mengoperasikan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok Heru Sulastyono mengatakan penangkapan ini berhasil berkat laporan intelijen yang masuk. "Kami sudah mengamati sejak empat hari lalu," katanya kepada Tempo kemarin.

Heru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan