Peraturan Presiden Diyakini Bisa Percepat Proyek MRT
JAKARTA -- Peraturan presiden mengenai penanganan proyek Mass Rapid Transit (MRT) berupa kereta api bawah tanah di Jakarta diyakini mampu "menyelamatkan" penuntasan proyek transportasi itu.
"Harus ada perpres (peraturan presiden) karena proyek ini punya kepentingan nasional," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai rapat tentang penanganan banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
F
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini