Pengembang Apartemen Salah Ajukan Izin
JAKARTA - Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto mengaku khilaf. Ia lupa mengingatkan Cawang Development House, pengembang rumah susun Menara Cawang, yang berdekatan dengan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pengembang itu telah salah mengajukan izin ke Departemen Perhubungan untuk menambah ketinggian lantai menjadi 18 lantai dari rencana awal 14 atau 16 lantai.
Menurut Zulfi, perizinan ke d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini